Sabtu, 10 Maret 2012

Pengalaman Wisata

                                                                   Pengalaman Wisata


Pengalaman wisata saya pada saat saya liburan adalah saya pergi pulang kampung ke Ambon perjalanan naik pesawat terbang dari Jakarta menuju ke Ambon sekitar 4 jam di perbedaan waktu Jakarata-Ambon adalah 2 jam iklim kurang lebih sama yaitu tropis.
Pada saat saya berwisata ke Ambon yang pertama ingin saya tujui adalh pantainya yang terkenal indah yaitu pantai natsepa.Pasirnya yang putih dan air lautnya yang sangat bersih membuat saya tidak pernah bosan pada saat saya ke Ambon selalu ingin berkunjung ke pantai natsepa.
di sana kita bisa diving melihat keindahaan alam bawah laut pantai natsepa terumbu karang yang masih terawat dan masih sangat indah.Hal itu tidak akan pernah saya lupakan selama masa berlibur saya yaitu berwisata ke Ambon.

Tokoh Wayang Hanoman

                                                                      HANOMAN


Hanoman lahir pada masa Treta Yuga sebagai putera Anjani, seekor wanara wanita. Anjani sebetulnya merupakan bidadari, bernama Punjikasthala, namun karena suatu kutukan, ia terlahir ke dunia sebagai wanara wanita. Kutukan tersebut bisa berakhir apabila ia melahirkan seorang putera yang merupakan penitisan Siwa. Anjani menikah dengan Kesari, seekor wanara perkasa. Bersama dengan Kesari, Anjani melakukan tapa ke hadapan Siwa agar Siwa bersedia menjelma sebagi putera mereka. Karena Siwa terkesan dengan pemujaan yang dilakukan oleh Anjani dan Kesari, ia mengabulkan permohonan mereka dengan turun ke dunia sebagai Hanoman.

Salah satu versi menceritakan bahwa ketika Anjani bertapa memuja Siwa, di tempat lain, Raja Dasarata melakukan Putrakama Yadnya untuk memperoleh keturunan. Hasilnya, ia menerima beberapa makanan untuk dibagikan kepada tiga istrinya, yang di kemudian hari melahirkan Rama, Laksmana, Bharata dan Satrugna. Atas kehendak dewata, seekor burung merenggut sepotong makanan tersebut, dan menjatuhkannya di atas hutan dimana Anjani sedang bertapa. Bayu, Sang dewa angin, mengantarkan makanan tersebut agar jatuh di tangan Anjani. Anjani memakan makanan tersebut, lalu lahirlah Hanoman.


Salah satu versi mengatakan bahwa Hanoman lahir secara tidak sengaja karena hubungan antara Bayu dan Anjani. Diceritakan bahwa pada suatu hari, Dewa Bayu melihat kecantikan Anjani, kemudian ia memeluknya. Anjani marah karena merasa dilecehkan. Namun Dewa Bayu menjawab bahwa Anjani tidak akan ternoda oleh sentuhan Bayu. Ia memeluk Anjani bukan di badannya, namun di dalam hatinya. Bayu juga berkata bahwa kelak Anjani akan melahirkan seorang putera yang kekuatannya setara dengan Bayu dan paling cerdas di antara para wanara. 



Sumber:http://www.lautanindonesia.com/forum/index.php?topic=5052.10

Kewajiban Sebagai Warga Negara

                                                     Kewajiban Warga Negara


Kewajiban Warga Negara adalah memebela Negaranya,contoh kewajiban Warga Negara:




B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik. 


Hak Sebagai Warga Negara

                       HAK SEBAGAI WARGA NEGARA

Dalam Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia setiap warga negara mempunyai hak. Adapun pengertian hak menurut  Kamus Bahasa Indonesia ialah tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

Berikut hak kita sebagai warga negara Indonesia:
1.   Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Berarti setiap warga negara yang tersandung kasus hukum i luar atau dalam negeri mempunyai hak mendapat perlindungan hukum dari negara.

2.   Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Berarti setiap warga negara memperoleh pekerjaan apapun itu, dan penghidupan yg layak diberikan oleh negara.

3.   Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
Setiap warga negara sama di mata hukum apapun kedudukan dan pangkatnya apabila bersalah tetap sama sebagai warga negara. Namun yang terjadi sekarang banyak terjadi tidak seperti itu. Mereka yang berpangkat tinggi kadang lebih baik di mata hukum.

4.   Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
Semua warga negara bebas memilih agama apapun yang di percayainya sebagai pedoman hidupnya.

5.   Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
Entah itu dari kalangan miskin kaya atau apa, semuanya berhak memperoleh pendidikan. Namun yang sekarang terjadi tidak begitu sama dengan itu, terkadang si miskin kurang mendapat haknya sebagai warga negara.

6.   Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh.
Jika dalam keadaan darurat semua warga negara indonesia mempunya hak untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan musuh, disini kita dituntut mempunya rasa nasionalisme yang tinggi.

7.   Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Semua waraga negara bebas berkumpul dan menyatakan pendapat merupakan bentuk demokrasi yang berjalan di negara ini karena disinilah diberikan kebebasan. Namun kebebasan ini kadang menimbulkan sesuatu yang berakibat negatif. Oleh karena itu kita gunakan hak kita ini sesuai dengan peraturan yang mengaturnya.

Kita sebagai Warga Negara berhak mendapatkan perlindungan dari Negara dan berhak mendapatkan Hak yang sama sebagai Warga Negara.